Kata
“Renaissance”
berasal
dari bahasa Perancis
“renaistre” yang berarti “hidup
kembali” atau “lahir kembali”. Pesan dari
kata ini menjadi nyata pada abad ke-14 sampai 17 masehi di mana pengaruh ide renaissance
mulai berkembang di Italia lalu merambah ke Eropa dan seluruh dunia.
Gerakan
renaissance membangkitkan kembali pemikiran Yunani dan Romawi. Hal ini dapat
dilihat dari ilmu filsafat, bangunan, dan karya seni tanpa abaikan unsur
spiritual.
Bangsa Eropa yang
sebelumnya percaya bahwa apa yang dikatakan gereja dan pengajar kitab adalah
benar dan tidak dapat ditentang, sejak munculnya gerakan ini hal tersebut mulai
dipertanyakan. Gereja Katolik Roma yang sejak abad ke-5 Masehi, menjadi pusat kegiatan politik dan budaya
kekristenan di Eropa pun tidak lepas dari berbagai kritikan.
Memasuki abad ke-16 masehi, gagasan renaissance mulai lebih terasa pengaruhnya dalam perkembangan gereja melalui pemikiran sekulerisme, individualisme, dan humanisme.
Penyimpangan ajaran Kristen seperti praktik penjualan surat pengampunan dosa, korupsi yang dilakukan oleh uskup dan petinggi gereja, kehidupan sekuler dan tidak
alkitabiah yang dilakukan pelayan-pelayan gereja, sikap gereja yang cenderung
otoriter, serta keinginan dari negara
Eropa untuk membebaskan diri dari kepemimpinan Paus menjadi alasan kuat munculnya gerakan
reformasi gereja.
Peristiwa tersebut merupakan awal dari gerakan Reformasi Gereja di Eropa. Gerakan protes dari Martin Luther mendapatkan reaksi yang keras dari pihak gereja. Pada tahun 1521, gereja melakukan pengucilan terhadap Martin Luther.
Dalam berbagai tekanan dari gereja saat itu, Martin Luther berhasil menerjemahkan Alkitab dari bahasa latin ke bahasa Jerman. Semakin banyak orang yang dapat membaca dan belajar Alkitab tanpa harus bergantung kepada para imam Katolik.
Gerakan reformasi yang berhasil membentuk kaum Protestan mendapatkan tantangan hebat dari gereja Katolik dan berdampak pada penganiayaan dan berbagai pertentangan di dalam gereja serta berujung pada perang 30 tahun (1618-1648).
Namun, perjanjian damai Westfalen berhasil meredakan perang tersebut. Perjanjian ini berisi prinsip utama, yaitu: (1) semua
pihak memiliki hak untuk menentukan agama negaranya sendiri, (2) tiga aliran Kristen yang diakui adalah Katolik Roma, Lutheran,
dan Calvinis dan jaminan hak bagi orang-orang Kristen dalam menjalankan
agamanya.
Gerakan Martin Luther yang mendapatkan dukungan dari pemimpin-pemimpin Jerman mampu meruntuhkan kekuasaan Paus di wilayah Jerman. Semangat reformasi yang kemudian diikuti oleh John Calvin, Ulrich Zwingli, dan Henry VIII menyerukan semboyan lima sola, yakni sola scriptura (hanya firman Allah saja), soli Deo gloria (kemuliaan hanya untuk Allah), Solus Christos (hanya Kristus sumber keselamatan manusia), sola fide (hanya karena iman manusia dibenarkan), dan sola gratia (hanya karena anugerah manusia diselamatkan).
Dampak besar lain yang dilahirkan oleh gerakan reformasi ini antara lain lahirnya gereja Protestan diikuti oleh berbagai aliran di dalamnya, pembaharuan tatanan sosial, ekonomi, politik, budaya, serta pelayanan misi oleh para misionaris di seluruh dunia.
Berbicara tentanggereja adalah berbicara tentang keluarga. Semangat reformasi tidak terlepas dari semangat pembaharuan keluarga. Sebab keluarga adalah miniatur gereja. Keluarga yang mengalami pemulihan akan sangat berdampak kepada pemulihan gereja. Gereja bukanlah gedungnya namun orangnya. Dan, orangnya adalah anggota dari keluarga yang dibentuk oleh Allah sendiri. Jadi sesungguhnya semangat reformasi mesti dimulai dari dalam keluarga itu sendiri.
Semboyan sola scriptura soli Deo gloria, Solus Christos sola fide, dan sola gratia sudah seharusnya dimulai dan menjadi spirit dalam keluarga.
Referensi
https://www.ruangguru.com/blog/renaissance-eropa-menuju-masa-kebangkitan. Diakses 27 okt 21
https://teologiareformed.blogspot.com/2019/08/buku-5-prinsip-panca-sola.html. Diakses 29 okt 21
0 comments:
Post a Comment