Tuesday, January 13, 2026

Ketulusan Yusuf dan Seni Mengambil Keputusan

ged pollo

oleh: grefer pollo



Matius 1:19

Dalam terjemahan Indonesia, ayat ini berbunyi: "Karena Yusuf suaminya seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama istrinya di muka umum, ia bermaksud menceraikannya dengan diam-diam."

Kata tulus hati di sini diterjemahkan dari bahasa Yunani δίκαιος (dikaios), yang secara harfiah berarti benar, adil, righteous. Jadi, tulus bukan sekadar “baik hati” dalam arti modern, melainkan menunjuk pada seseorang yang hidup sesuai dengan hukum dan keadilan Allah.

 

Etimologi:

  • Yunani: δίκαιος (dikaios)
    • Akar kata dari dike (δικη), berarti keadilan, hukum, kebenaran.
    • Digunakan dalam konteks hukum Romawi maupun etika Yahudi.
  • Padanan Ibrani: צַדִּיק (tsaddiq)
    • Berarti benar, adil, orang yang hidup sesuai Taurat.
    • Kata ini sering muncul dalam Perjanjian Lama, misalnya Mazmur 1:6: “TUHAN mengenal jalan orang benar (צַדִּיק).”
    • Dalam tradisi Yahudi abad pertama, seorang tsaddiq adalah orang yang menjaga kemurnian hidup sesuai hukum Taurat, tetapi juga dikenal karena belas kasihnya.

Dengan demikian, kata tulus dalam terjemahan Indonesia adalah upaya menangkap nuansa dikaios/tsaddiq: bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga jernih hati, tidak mencari keuntungan diri, dan berbelas kasih.

 

Contoh Penggunaan pada Zaman Itu

  1. Dalam komunitas Yahudi abad pertama
    • Seorang tsaddiq adalah orang yang dihormati karena kesetiaan pada Taurat.
    • Misalnya, imam atau kepala keluarga yang menjaga kesucian ritual dan keadilan sosial.
  2. Dalam literatur rabinik
    • Kata tsaddiq dipakai untuk menggambarkan orang yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga penuh belas kasih.
    • Ada pepatah rabinik: “Orang benar (tsaddiq) menimbang hukum dengan kasih.”
  3. Dalam konteks Yusuf
    • Sebagai seorang dikaios/tsaddiq, Yusuf seharusnya menegakkan hukum Taurat yang bisa menghukum Maria. Namun ketulusannya tampak dalam keputusan untuk tidak mempermalukan Maria, melainkan mencari jalan yang penuh belas kasih.
    • Di sini terlihat integrasi antara hukum (justice) dan kasih (mercy).

 

Dalam kisah Matius 1:18–25, kita melihat sosok Yusuf yang hatinya diuji oleh keadaan yang sulit dipahami. Ia mendapati Maria, tunangannya, mengandung sebelum mereka hidup bersama. 

Menurut hukum Taurat, situasi ini bisa berujung pada hukuman berat. Namun, Yusuf digambarkan sebagai seorang yang tulus dan adil. Ketulusannya dikalibrasi oleh hukum yang berlaku, tetapi juga dituntun oleh suara hati dan wahyu ilahi.

Ketulusan itu teruji dalam pengambilan keputusan. Yusuf tidak terburu-buru, tidak menyerahkan Maria pada aib publik, melainkan memilih jalan yang penuh belas kasih. 

Keputusan ini bukan sekadar hasil logika, melainkan buah dari hati yang jernih dan keberanian untuk melampaui bias manusiawi.

 

Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Manusia

Ilmu psikologi modern menegaskan bahwa manusia sering terjebak dalam dua bias utama:

  • Confirmation bias: kecenderungan mencari bukti yang mendukung keyakinan sendiri, sehingga menutup diri dari perspektif lain.
  • Availability heuristic: kecenderungan mengandalkan informasi yang paling mudah diingat, meski belum tentu paling relevan atau benar.

Kedua bias ini membuat keputusan sering kali tidak murni rasional, melainkan dipengaruhi oleh keterbatasan cara berpikir.

 

 Refleksi dari Kisah Yusuf

Sejak kecil, saya pernah membaca sebuah quote: “dalam keadaan kecewa, sulit sekali membuat keputusan bijaksana”. 

Kekecewaan menutup mata hati, membuat seseorang mudah terperangkap dalam bias. Karena itu, refleksi menjadi kunci.

Yusuf memberi teladan: ia tidak membiarkan kekecewaan menguasai dirinya. Ia menimbang hukum, mempertimbangkan belas kasih, dan akhirnya membuka diri pada suara Tuhan. 

Keputusan yang lahir bukan sekadar hasil kalkulasi, melainkan buah dari ketulusan yang teruji.

 

Pelajaran untuk Semua Kalangan

  • Refleksi sebelum bertindak: berhenti sejenak, menimbang ulang, agar tidak terjebak dalam bias.
  • Ketulusan sebagai kompas: hati yang jernih mampu menembus kabut emosi dan tekanan sosial.
  • Keseimbangan antara hukum dan kasih: keputusan bijak lahir dari integrasi antara aturan dan belas kasih.

Catatan singkat ini mengingatkan kita bahwa pengambilan keputusan bukan hanya soal logika, tetapi juga soal hati. 

Yusuf menunjukkan bahwa ketulusan yang teruji mampu melampaui bias manusiawi, sehingga keputusan yang diambil bukan sekadar benar menurut hukum, tetapi juga indah menurut kasih.


baca juga: Mengapa Memberitakan Firman Tuhan Sebelum Engkau Mempelajarinya?

0 comments:

Post a Comment