Matius 1:19
Dalam terjemahan Indonesia, ayat ini berbunyi: "Karena Yusuf
suaminya seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama istrinya di
muka umum, ia bermaksud menceraikannya dengan diam-diam."
Kata tulus hati di sini diterjemahkan dari bahasa Yunani δίκαιος
(dikaios), yang secara harfiah berarti benar, adil, righteous. Jadi,
tulus bukan sekadar “baik hati” dalam arti modern, melainkan menunjuk
pada seseorang yang hidup sesuai dengan hukum dan keadilan Allah.
Etimologi:
- Yunani:
δίκαιος (dikaios)
- Akar kata
dari dike (δικη), berarti keadilan, hukum, kebenaran.
- Digunakan
dalam konteks hukum Romawi maupun etika Yahudi.
- Padanan
Ibrani: צַדִּיק (tsaddiq)
- Berarti benar,
adil, orang yang hidup sesuai Taurat.
- Kata ini
sering muncul dalam Perjanjian Lama, misalnya Mazmur 1:6: “TUHAN
mengenal jalan orang benar (צַדִּיק).”
- Dalam tradisi
Yahudi abad pertama, seorang tsaddiq adalah orang yang menjaga
kemurnian hidup sesuai hukum Taurat, tetapi juga dikenal karena belas
kasihnya.
Dengan demikian, kata tulus dalam terjemahan Indonesia adalah
upaya menangkap nuansa dikaios/tsaddiq: bukan hanya benar secara hukum,
tetapi juga jernih hati, tidak mencari keuntungan diri, dan berbelas kasih.
Contoh Penggunaan pada Zaman Itu
- Dalam
komunitas Yahudi abad pertama
- Seorang tsaddiq
adalah orang yang dihormati karena kesetiaan pada Taurat.
- Misalnya,
imam atau kepala keluarga yang menjaga kesucian ritual dan keadilan
sosial.
- Dalam
literatur rabinik
- Kata tsaddiq
dipakai untuk menggambarkan orang yang tidak hanya taat hukum, tetapi
juga penuh belas kasih.
- Ada pepatah
rabinik: “Orang benar (tsaddiq) menimbang hukum dengan kasih.”
- Dalam
konteks Yusuf
- Sebagai
seorang dikaios/tsaddiq, Yusuf seharusnya menegakkan hukum Taurat
yang bisa menghukum Maria. Namun ketulusannya tampak dalam keputusan
untuk tidak mempermalukan Maria, melainkan mencari jalan yang penuh belas
kasih.
- Di sini
terlihat integrasi antara hukum (justice) dan kasih (mercy).
Dalam kisah Matius 1:18–25, kita melihat sosok Yusuf yang hatinya diuji oleh keadaan yang sulit dipahami. Ia mendapati Maria, tunangannya, mengandung sebelum mereka hidup bersama.
Menurut hukum Taurat, situasi ini bisa berujung
pada hukuman berat. Namun, Yusuf digambarkan sebagai seorang yang tulus dan
adil. Ketulusannya dikalibrasi oleh hukum yang berlaku, tetapi juga dituntun
oleh suara hati dan wahyu ilahi.
Ketulusan itu teruji dalam pengambilan keputusan. Yusuf tidak terburu-buru, tidak menyerahkan Maria pada aib publik, melainkan memilih jalan yang penuh belas kasih.
Keputusan ini bukan sekadar hasil logika, melainkan
buah dari hati yang jernih dan keberanian untuk melampaui bias manusiawi.
Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Manusia
Ilmu psikologi modern menegaskan bahwa manusia sering terjebak dalam dua
bias utama:
- Confirmation
bias: kecenderungan
mencari bukti yang mendukung keyakinan sendiri, sehingga menutup diri dari
perspektif lain.
- Availability
heuristic: kecenderungan
mengandalkan informasi yang paling mudah diingat, meski belum tentu paling
relevan atau benar.
Kedua bias ini membuat keputusan sering kali tidak murni rasional,
melainkan dipengaruhi oleh keterbatasan cara berpikir.
Refleksi dari Kisah Yusuf
Sejak kecil, saya pernah membaca sebuah quote: “dalam keadaan kecewa, sulit sekali membuat keputusan bijaksana”.
Kekecewaan menutup mata hati,
membuat seseorang mudah terperangkap dalam bias. Karena itu, refleksi menjadi
kunci.
Yusuf memberi teladan: ia tidak membiarkan kekecewaan menguasai dirinya. Ia menimbang hukum, mempertimbangkan belas kasih, dan akhirnya membuka diri pada suara Tuhan.
Keputusan yang lahir bukan sekadar hasil kalkulasi, melainkan
buah dari ketulusan yang teruji.
Pelajaran untuk Semua Kalangan
- Refleksi
sebelum bertindak:
berhenti sejenak, menimbang ulang, agar tidak terjebak dalam bias.
- Ketulusan
sebagai kompas: hati yang
jernih mampu menembus kabut emosi dan tekanan sosial.
- Keseimbangan
antara hukum dan kasih:
keputusan bijak lahir dari integrasi antara aturan dan belas kasih.
Catatan singkat ini mengingatkan kita bahwa pengambilan keputusan bukan hanya soal logika, tetapi juga soal hati.
Yusuf menunjukkan bahwa ketulusan
yang teruji mampu melampaui bias manusiawi, sehingga keputusan yang diambil
bukan sekadar benar menurut hukum, tetapi juga indah menurut kasih.
baca juga: Mengapa Memberitakan Firman Tuhan Sebelum Engkau Mempelajarinya?
0 comments:
Post a Comment